Pada 11 Maret 2020, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan virus corona (COVID-19) sebagai pandemi global. Hal ini tentunya berdampak pada bagaimana cara organisasi / perusahaan melakukan pekerjaan dalam menghadapi peristiwa saat ini. Wabah COVID-19 telah memaksa banyak organisasi mengubah cara menjangkau publik dan pemangku kepentingan mereka. Tidak dapat disangkal, hal ini cukup memprihatinkan.

Saat ini, banyak pelaku industri public relations (PR) menilai dunia telah memasuki fase baru dalam menyampaikan informasi. Komunikasi yang transparan, jujur, empati, serta dua arah dalam penyampaiannya dengan cara menekankan kepositifan dan optimisme hal ini akan membantu mengurangi kepanikan yang tidak perlu dalam perusahaan maupun diluar perusahaan.

Yang dapat dilakukan Saat Pandemi COVID-19

Get Your FREE CONSULTATION Here