Sebagian besar siaran pers yang pernah Anda lihat terdapat tulisan “untuk segera disiarkan”, ini berarti semua informasi mengenai misalnya produk baru yang diluncurkan – termasuk halaman website dan materi-materi promosi lainnya – sudah tersedia, jadi tidak masalah untuk menyebarkan berita tentang hal itu.

Namun, ada pula siaran pers yang diembargo. Artinya, siaran pers tersebut hanya boleh dirilis pada atau setelah tanggal atau jam tertentu.

Siaran Pers yang diEmbargo by Icha

Get Your FREE CONSULTATION Here